Mesin Filling Powder
Mesin filling powder di desain dengan berbasis National GMP Standard GMP (Good Manufacturing Practices) merupakan standar atau pedoman mengenai cara memproduksi makanan yang baik dengan memenuhi segala persyaratan yang telah ditentukan.
Di negara Indonesia, GMP (Good Manufacturing Practices) diterjemahkan menjadi istilah CPMB (Cara Produksi Makanan yang Baik), yang dipublikasikan pertama kali pada tahun 1978 oleh Departemen Kesehatan RI.
Mesin ini cocok untuk segala material bubuk (powder) seperti susu bubuk, gula, bubuk protein, bubuk coklat, bubuk kopi, beras, minuman sachet bubuk dan lain sebagainya.
Selain itu, mesin ini juga dapat dihubungkan dengan line produksi lainnya, misal mesin capping, mesin label, mesin coding ink jet printer, dan lain sebagainya.
Basic Fitur :
- Material menggunakan stainless 304 standar makanan (food grade) yang bisa di bongkar dan dibersihkan
- Servo motor pengontrol pengisian yang sangat akurat
- Touch Screen PLC, memudahkan operasional
- Dapat di aplikasikan untuk makanan, obat, dan bahan kimia